Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bocah Tewas Akibat Ritual Perdukunan, Termasuk Orang Tua Korban
Pihak kepolisian telah menetapkan 4 orang tersangka atas kasus yang menewaskan seorang bocah akibat praktik ritual perdukunan di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Dua tersangka adalah orangtua korban yang menggelar ruwatan sang anak. Para tersangka tersebut yakni, ayah korban (M), ibu korban (S), dan tetangga korban (H dan B). Kasus ini terungkap setelah polisi menggelar pemeriksan dan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Korban diduga meninggal dunia setelah dimasukkan ke dalam bak air akibat ritual yang dilakukan orangtua korban. Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jenazah seorang anak di dalam kamar rumah dalam kondisi mengenaskan. Dihimpun dari tayangan Kompas Tv, Kamis (20/5/2021), kini keempat ke 4 tersangka diancam pasal perlindungan ...
Read More