Aktris Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/8/2021). Olivia Jensen dilaporkan buntut dari aksinya membuat video dengan melempar bendera merah putih hingga menyentuh lantai. Diketahui, Olivia Jensen dilaporkan oleh seorang Direktur LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra. Gurun Arisastra membuat laporan ke polisi karena menilai video yang dibuat Olivia Jensen telah melecehkan bendera Indonesia. Pihaknya juga beranggapan, seharusnya Olivia Jensen memahami nilai sakral bendera yang harus dijaga. Bukan malah bendera dibuat permainan atau dimainkan. "Alasannya karena memang aksinya di Instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra seperti diberitakan . "Bukan dijadikan alat untuk ...
Read More