Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2007 2011, M Jasin memandang pemecatan pegawai KPK harus didasarkan audit. Selain itu, Jasin mengatakan sebelum memecat pegawai maka KPK harus melakukan sejumlah pemeriksaan terkait indikator indikator yang bisa digunakan untuk mengukur layak atau tidaknya seorang pegawai KPK dipecat. Indikator tersebut, kata Jasin, diantaranya terkait dengan pelanggaran kode etik, performa kinerja, dan pelanggaran hukum. Dalam proses audit tersebut, KPK harus mampu menunjukkan bukti bukti kepada pegawai tersebut sebelum akhirnya memutuskan untuk memecat pegawai bersangkutan. Hal tersebut disampaikan Jasin usai memberikan keterangan terkait aduan pegawai KPK yang menduga adanya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Jadi tida...
Read More